Selasa 22 Apr 2025 20:30 WIB

Pengacara Tunggu Perintah, Empat Orang akan Digugat Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Yakup menduga bahwa empat orang tersebut terlibat dalam sebuah tindakan pidana.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden ke-7 Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukum yang menangani kasus tudingan ijazah palsu di Seribu Rasa, Menteng, Jakarta pusat, Selasa (22/4/2024)
Foto: Alfian
Presiden ke-7 Jokowi bertemu dengan tim kuasa hukum yang menangani kasus tudingan ijazah palsu di Seribu Rasa, Menteng, Jakarta pusat, Selasa (22/4/2024)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengaku sudah mengantongi 4 orang terkait tudingan ijazah palsu kepada presiden ke-7 Joko Widodo. Namun, ia enggan membeberkan identitas maupun inisial dari 4 orang yang bakal dikaitkan dalam gugatan tersebut. 

“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakup, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga

Kendati demikian, ia mengaku belum bisa membeberkan 4 orang tersebut dan meminta awak media menunggu. Termasuk apakah keempat orang tersebut dari tokoh publik atau masyarakat biasa.

“Belum bisa sampaikan. Tunggu tanggal mainnya. Mungkin nanti kami sampaikan di kesempatan berikutnya,” katanya.

Yakup menduga bahwa 4 orang tersebut terlibat dalam sebuah tindakan pidana. Namun, pihaknya tak menutup kemungkinan apabila ada penambahan orang yang akan dilaporkan.

“Yang kami yakini juga, yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement