Selasa 22 Apr 2025 19:48 WIB

Nggak Ngaruh, Mangga Dua Masih Ramai Meski Dicap AS Jadi Pusat Perbelanjaan Barang Bajakan

Pedagang di ITC Mangga Dua mengaku barang-barangnya diimpor dari Vietnam.

Suasana pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Suasana pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- International Trade Center (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara masih ramai pengunjung meskipun baru-baru ini dicap sebagai salah satu pusat perbelanjaan barang-barang bajakan oleh Amerika Serikat (AS). Tampak para pedagang tak henti menawarkan barang dagangannya kepada pengunjung yang lewat di depan toko mereka.

Sebagian besar barang yang dijual di ITC Mangga Dua berupa tas, koper, sepatu, sandal dan sejumlah barang lainnya. Mereka berjejer di depan toko masing-masing, lalu menunjukkan barang dagangan mereka kepada para pengunjung.

Baca Juga

Seorang pedagang sepatu bernama Mirna (39) menyebut bahwa dalam sehari, toko sepatunya bisa dikunjungi oleh lebih dari 50 orang pembeli. "Lebih (dari 50 pembeli). Masih ramai kok di sini. Kalau barang-barang saya ini, impor dari Vietnam," kata Mirna.

Demikian juga pengakuan seorang sekuriti bernama Febrianto. Menurutnya, sejak ramai pemberitaan soal Mangga Dua jadi pusat barang bajakan, pengunjung ITC Mangga Dua masih ramai seperti biasanya.

"Ramai-ramai saja. Tak ada bedanya," kata dia.

Sementara itu, seorang pembeli bernama Arda (25) mengaku dirinya mengunjungi ITC Mangga Dua untuk berburu barang-barang dengan merek lokal. "Kalau saya ke sini buat cari barang-barang merek lokal. Di sini baju-baju, banyak merek lokal," kata Arda.

Arda menyebut tidak begitu memikirkan adanya pemberitaan soal Mangga Dua jadi pusat barang bajakan beberapa waktu belakangan ini.

"Ya, tak terpengaruh. Saya ke sini cari barang merek lokal," kata dia.

Mangga Dua menjadi sorotan setelah masuk dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Dalam laporan tersebut, kawasan pertokoan Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.

Menurut USTR, kurangnya penegakan hukum RI terkait hak kekayaan intelektual (HKI) masih menjadi masalah. AS pun mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.

Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil. Lewat laporan itu, AS juga khawatir Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi.

Sorotan Amerika Serikat (AS) terhadap sentra barang bajakan dan palsu di Mangga Dua, Jakarta, merupakan salah satu penghambat hubungan dagang antara Indonesia dengan AS di tengah ketegangan perang tarif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement