Sabtu 19 Apr 2025 10:42 WIB

Yakin Banyak Korban dari Dokter Cabul di Garut, Polisi Siapkan Tim untuk Periksa Kejiwaan

Dokter tersebut diduga mencabuli pasiennya saat melakukan pemeriksaan kandungan.

MSF (33 tahun) dokter yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien di sebuah klinik di Garut dihadirkan di konferensi pers di Polres Garut, Kamis (17/4/2025).
Foto: M Fauzi Ridwan/Republika
MSF (33 tahun) dokter yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien di sebuah klinik di Garut dihadirkan di konferensi pers di Polres Garut, Kamis (17/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT- Kepolisian Resor (Polres) Garut menyiapkan tim psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan seorang dokter spesialis kandungan tersangka kasus pelecehan seksual. Doter berinisial MSF (33 tahun) tersebut diduga mencabuli pasiennya saat sedang melakukan pemeriksaan kandungan.

"Pasti diperiksakan kejiwaannya pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga

Ia menuturkan, Polres Garut selama ini sudah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka inisial MSF maupun sejumlah saksi dan korban dalam kasus kejahatan seksualnya kepada pasien perempuan di Garut.

Salah satunya, kata dia, melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya sebagai bagian untuk kepentingan proses penyidikan yang saat ini masih terus dilakukan oleh kepolisian. "Ini bagian dari penyidikan polisi," katanya.

AKP Joko mengatakan, tim penyidik Polres Garut saat ini terus melakukan pendalaman kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan itu. Penyidik, kata dia, meyakini ada banyak korban dalam kasus kejahatan seksual dokter tersebut, namun para korbannya belum berani melaporkan ke polisi.

Ia mengungkapkan dugaan banyak korban itu karena selama ini di media sosial banyak yang berkomentar mengaku sebagai korban perbuatan dokter tersebut, tapi tidak melaporkannya ke polisi. "Kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor," katanya.

Ia menegaskan, laporan perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual itu oleh kepolisian akan dijamin keselamatan dan kerahasiaan identitasnya. Laporan dari korban itu, kata dia, akan membantu penyidik untuk mengungkap tuntas berbagai kejahatan maupun modusnya sebagai bukti syarat formil dalam proses penyelidikan, dan bisa memaksimalkan ancaman hukuman bagi pelaku.

"Kami membuka layanan pengaduan yang bisa diakses, dan menjamin privasi atau kerahasiaan identitas korban," kata Joko.

Polres Garut sebelumnya melakukan penyelidikan terkait sebaran video rekaman CCTV yang menayangkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien di sebuah klinik di Garut Kota. Jajaran Polres Garut kemudian mengamankan dokter yang ada dalam video tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan diketahui ada kejadian dan korban lainnya sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini Polres Garut baru menerima satu laporan korban yang kejadian kejahatan seksualnya bukan seperti yang ada di tayangan CCTV, melainkan kasus lain atau di tempat lain di rumah kontrakan pelaku dengan korban perempuan muda berusia 24 tahun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement