REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang mereka alami ke Kementerian HAM pada Selasa (15/4/2025). OCI disebut pernah menjadi bagian dari atraksi di Taman Safari.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyimak kesaksian para korban tentang perlakuan tak manusiawi. Para korban menceritakannya dengan berlinang air mata. Dalam kesaksiannya, para korban mengaku disiksa dengan cara dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit.
Bahkan ada korban yang dipisahkan dari anaknya seusai melahirkan. Aksi keji ini disebut korban terjadi pada tahun 1970-an. Para korban kekerasan, perbudakan, dan eksploitasi anak itu hingga saat ini merasa tak mendapatkan keadilan.
"Kami mendengarkan mereka. Kami sudah membaca dan mendengar, karena kasus ini memang sudah viral tentang apa yang terjadi pada mantan karyawan Oriental Circus Indonesia. Mereka minta audiensi, dan kami terima serta dengarkan," kata Mugiyanto kepada awak media usai pertemuan itu.
Para korban mengadukan pengalaman tak menyenangkan mereka selama bekerja di sirkus. Mugiyanto menyadari mengingat kembali pengalaman pahit bisa amat menyakitkan bagi korban. Tapi Mugiyanto menegaskan audiensi ini termasuk upaya perlindungan HAM terhadap masyarakat.
"Testimoni tentang hal-hal yang traumatik, menyakitkan, yang pahit itu tidak mudah. Tapi kami membutuhkan itu sebagai bagian dari proses pencarian keadilan," ujar Mugiyanto.
Mugiyanto mengamati saat menyimak kesaksian korban terkuak aspek pelanggaran. Contohnya pelanggaran atas hak dasar seperti identitas. Apalagi sebagian korban tidak mengetahui asal-usul atau identitas keluarga mereka.
"Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana, banyak kekerasan. Salah satu yang penting adalah soal identitas. Identitas seseorang adalah hak dasar, dan beberapa dari mereka bahkan tidak tahu siapa orang tuanya," ujar Mugiyanto.
Mugiyanto menjamin negara bakal berupaya guna menghindari kejadian serupa terjadi lagi. "Ini harus kami lakukan secepatnya untuk mencegah hal yang sama terulang," ujar Mugiyanto.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Soleh mengungkapkan lambatnya penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia. Soleh mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta secepatnya guna menyelidiki dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap korban.
“Ketika kita viralkan ini, tidak ada upaya sama sekali. Harapan saya, Kementerian HAM membentuk tim pencari fakta,” ujar Soleh.