REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu pendiri Taman Safari Indonesia Tony Sumampau menjawab tudingan sejumlah perempuan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku mengalami kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi. Ia membantah tudingan-tudungan itu.
"Sama sekali tidak benar. Kalau memang itu benar kejadiannya karena tahun 1997 itu kan ada yang melapor," katanya di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025).
Ia juga membantah mengenai adanya penyiksaan yang dilakukan pihaknya terhadap mantan pemain sirkus OCI yang bertahun-tahun atraksi di berbagai tempat, termasuk di Taman Safari Indonesia.
"Itu sama sekali apa yang disampaikan kayaknya tidak masuk di akal juga gitu ya. Seperti dipukul pakai besi, mati mungkin kalau dipukul. Jadi nggak benar itu hanya, apa, suatu difitnahkan seperti itu. Nah itu kan akan kita klarifikasi juga," kata dia.
Tony juga menantang mereka agar menunjukkan bukti mengenai adanya perilaku kekerasan dilakukan pihak Taman Safari Indonesia. Ia menjelaskan para mantan pemain sirkus tersebut dia rawat sejak usia bayi, diambil dari tempat prostitusi di kawasan Kalijodo, Jakarta.
"Dari bayi, masih bayi. Membesarkan mereka bukannya gampang, ada suster yang jagain," kata dia.
Tony menyebutkan ketika permasalahan tersebut mencuat beberapa tahun lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sempat mengeluarkan pernyataan bahwa langkah Taman Safari Indonesia menampung mereka dari tempat prostitusi sudah tepat.
"Ingat saya dari Komnas HAM itu menyatakan, sudah ditampung saja sudah bagus itu sehingga sehat-sehat gitu. Waktu itu kan, kalau kamu tidak ditampung mungkin kamu orang sudah nggak ada kali. Siapa yang mau kasih makan kamu orang dari bayi. Sampai kamu besar gini, kenapa tidak ucapkan terima kasih," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI menyampaikan kisah kelam selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus yang beratraksi di berbagai tempat, termasuk di Taman Safari Indonesia. Kisah tersebut mereka sampaikan kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (15/4/2025).