REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kasus dugaan dokter lecehkan pasien yang sedang periksa kehamilan di Garut, Jawa Barat, diduga terjadi pada Juni 2024. Namun, praktik dokter tersebut baru diberhentikan tiga hari lalu, setelah dugaan pelecehan yang dilakukannya viral di media sosial.
"Data sementara yng kami peroleh itu terjadi di 20 Juni 2024. Jadi sekitar 10 bulan lalu," ujar Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Selasa (15/4/2025).
Menurut dia, dokter itu dilaporkan masih praktik di klinik tersebut hingga tiga hari yang lalu. Namun, sejak tiga hari lalu dokter tersebut sudah tidak lagi praktik di klinik tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami keberadaan dokter tersebut.
"Sementara dokter sudah tiga hari tidak praktik," kata dia.
Aparat kepolisian ini tengah melakukan penyelidikan-penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. AKBP Fajar mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kepada pasiennya.
Ia membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di wilayah Kabupaten Garut. "Dari hasil keterangan maupun CCTV, betul TKP berada di Klinik Karya Harsa di Kabupaten Garut," kata dia.