REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI menepis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang mengklaim 11 orang penambang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan merupakan tentara. TNI menegaskan para korban merupakan masyarakat sipil.
Kristomei menyebut sudah menghimpun informasi terkait peristiwa tersebut. Kristomei menyampaikan TNI siap membantu evakuasi para korban.
"Kemudian bahwa memang itu (korban) sipil. Dan nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengevakuasi dan mencari betul dimana letak daripada korban-korban tadi," kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi kepada wartawan di Mabes TNI, Rabu (9/4/2025).
Kristomei menyebut TNI punya peran evakuasi korban sesuai amanat undang-undang TNI. TNI dapat berperan dalam pengamanan pemulangan korban.
"Tentunya TNI pasti membantu dalam mereka membackup misalnya pengamanannya, untuk evakuasinya, segala macam. Kita tidak lepas tangan juga seperti itu," ujar Kristomei.
"Karena kan memang ada undang-undang kita yang ada amanat undang-undang nomor 34 tahun 2004 bahwa kita membantu tugas polri salah satu tugas OMSP-nya (Operasi Militer Selain Perang). Nah itulah aplikasinya nanti disitu," lanjut Kristomei.
Selain itu, Kristomei menyatakan situasi di Yahukimo sudah mulai kondusif. Kristomei menganggap propaganda yang digencarkan TPNPB tak berhasil membuat masyarakat takut beraktivitas.
"Sudah (kondusif). Tidak ada, sebenarnya situasi yang digambarkan menyeramkan itu ya enggak, gitu-gitu aja. Tapi itu tadi, propaganda supaya misalnya masyarakat eksodus, masyarakat tidak mau bekerja, guru enggak mau ngajar, tenaga kesehatan tidak mau ngasih pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat jadi resah," ucap Kristomei.
View this post on Instagram
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook