Rabu 02 Apr 2025 07:40 WIB

Para Ahli dalam Autopsi Maradona Bersaksi Ukuran Hati Sang Legenda Membesar

Maradona diduga menderita sirosis hati karena ukurannya membesar dua kali lipat.

Ahli bedah saraf Leopoldo Luque (tengah), yang dituduh atas kematian Diego Armando Maradona, menghadiri persidangan atas kematian mantan pemain sepak bola tersebut di pengadilan San Isidro di Buenos Aires, Argentina pada Maret lalu. (Ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/JUAN IGNACIO RONCORONI
Ahli bedah saraf Leopoldo Luque (tengah), yang dituduh atas kematian Diego Armando Maradona, menghadiri persidangan atas kematian mantan pemain sepak bola tersebut di pengadilan San Isidro di Buenos Aires, Argentina pada Maret lalu. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ahli yang terlibat dalam autopsi Diego Maradona bersaksi pada Selasa (1/4/2025) di persidangan Buenos Aires, Argentina bahwa bintang sepak bola dunia itu memiliki hati yang luar biasa besar. Maradona menderita sirosis hati, dan tidak menunjukkan jejak alkohol atau obat-obatan pada saat kematiannya.

Kesaksian ini disampaikan dalam persidangan tujuh profesional kesehatan yang dituduh melakukan pembunuhan karena kelalaian dalam perawatan Maradona. Pakar forensik Alejandro Ezequiel Vega mengatakan kepada pengadilan bahwa hati Maradona "membesar" dan beratnya sekitar 503 gram, sementara berat rata-ratanya adalah antara 250 dan 300 gram.

Baca Juga

Maradona, yang membawa Argentina meraih gelar Piala Dunia pada tahun 1986, meninggal pada tanggal 25 November 2020. Ia berusia 60 tahun.

Vega menjelaskan, pemeriksaan jantung Maradona menunjukkan bahwa mantan bintang tersebut menderita "iskemia yang sudah berlangsung lama," dengan "kekurangan aliran darah dan oksigen."

Autopsi menyimpulkan bahwa Maradona meninggal karena edema paru akut akibat gagal jantung kongestif.

Maradona meninggal di sebuah rumah di pinggiran Buenos Aires, beberapa hari setelah menjalani operasi hematoma yang terbentuk di antara tengkorak dan otaknya.

Selama kesaksian, ahli forensik Ezequiel Gustavo Ventosi menyatakan bahwa sampel darah dan urine yang diambil dari Maradona tidak menunjukkan jejak alkohol atau narkoba. Sementara itu, Silvana De Piero, dari satuan tugas kepolisian yang sama, mengatakan bahwa analisis hati mendeteksi "kondisi yang sesuai dengan sirosis," dan bahwa ginjal "telah mengubah fungsi dan kekurangan pasokan darah yang baik untuk membawa oksigen."

Menurut jaksa penuntut, tujuh profesional yang didakwa dalam kasus tersebut gagal memberikan perawatan yang memadai, yang mungkin menyebabkan kematian Maradona. Tujuh orang tersebut terdiri dari seorang ahli bedah saraf, seorang psikiater, seorang psikolog, dokter, dan perawat.

Di antara mereka yang diadili adalah Leopoldo Luque, dokter pribadi Maradona selama empat tahun terakhir hidupnya dan psikiater Agustina Cosachov, yang meresepkan obat yang diminum Maradona hingga saat kematiannya.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement