Kamis 27 Mar 2025 17:44 WIB

Banyak Driver Ojol Hanya Terima BHR Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan dari Grab

Grab membagi penerima BHR menjadi empat tingkatan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Armada GrabCar.
Foto: Dok Grab
Armada GrabCar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aplikator transportasi daring atau ojol telah memberikan bantuan hari raya (BHR) kepada para mitra pengemudinya. Namun, pemberian BHR banyak dikeluhkan oleh para pengemudi ojek online (ojol), lantaran tidak sedikit dari mereka yang hanya dapat nominal Rp 50 ribu. 

Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan, pemberian BHR dilakukan atas dasar keaktifan kerja mitra pengemudi. Penyaluran BHR dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan Grab dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Selain tingkat keaktifan, pemberian BHR juga sangat bergantung pada kemampuan finansial perusahaan.

Baca Juga

“Grab memastikan bahwa bonus kinerja yang diberikan dapat tepat sasaran dan mendukung mitra pengemudi yang telah berkontribusi secara aktif dalam ekosistem Grab. Akan tetapi, jika BHR dituntut harus diberikan kepada semua mitra pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya,” kata Tirza melalui keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Karena itu, Grab membagi penerima BHR menjadi empat tingkatan. Tingkatan pertama, mitra diberikan BHR berdasarkan keaktifan kerja atau mitra aktif yang berkinerja baik, diperuntukkan untuk Mitra Jawara dengan mempertimbangkan konsistensi selama 12 bulan terakhir. Untuk Mitra Jawara paling aktif mendapatkan nominal BHR tertinggi yaitu Rp 1,6 juta mitra roda empat dan Rp 850 ribu untuk mitra roda dua.

Sementara tingkatan kedua (Mitra Ksatria), ketiga (Mitra Pejuang), dan keempat (Anggota), besaran BHR uang diberikan merupakan inisiatif Grab dalam semangat berbagi menyambut Idulfitri. Meski begitu, banyak pandangan yang muncul akibat nominal BHR itu. 

Tirza mengaku paham akan adanya berbagai pandangan yang muncul. Namun, ia mengeklaim Grab telah berusaha memberikan yang terbaik sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan, dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem Grab di Indonesia ke depannya. 

"Oleh karena itu, lebih dari sekadar nominalnya, kami harap BHR dapat dilihat sebagai bentuk dukungan untuk Mitra di momen penting seperti Idulfitri,” kata dia Tirza.

Ia menambahkan, BHR juga berbeda dengan tunjangan hari raya (THR) yang biasa diberikan kepada pekerja. Pasalnya, BHR bukan merupakan manfaat rutin tahunan yang seharusnya diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, melainkan langkah ekstra dan bentuk apresiasi tambahan yang diberikan kepada mitra.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement