Selasa 01 Apr 2025 19:32 WIB

Ditanya Ojol Hanya Terima BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Tersulut Emosinya

Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (21/10/2024).
Foto: Republika.co.id/Erik Purnama Putra
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (21/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menegaskan, pihaknya segera memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol). Hal itu menyusul laporan tentang sebagian pengemudi yang mengeluhkan hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) Rp 50 ribu.

"Panggil, kita (bakal) panggil. Oke," kata Noel ditemui di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

Baca Juga

Ketika awak media menanyakan apakah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan ojol yang memberikan BHR hanya Rp 50 ribu per pengemudi, Noel memastikan segera memanggil perusahaan tersebut. Kendati demikian, ia tidak menyebutkan secara detail kapan perusahaan aplikator ojol tersebut akan dipanggil oleh Kemenaker.

Dia hanya memastikan segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait mengenai hal tersebut. Bahkan, Noel mengaku tersulut emosi dan tensi darahnya naik ketika awak media mengkonfirmasi mengenai BHR ojol yang hanya menerima Rp50 ribu per pengemudi.

"BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih," ucap Noel singkat.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku siap memanggil aplikator soal adanya pengemudi ojol yang hanya menerima Rp 50 ribu. Yassierli ketika ditemui di Jakarta, Selasa (25/3/2025) mengatakan, sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online.

Dia juga menegaskan, siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut. "Nggak apa-apa, kita terima (jika ada aduan). Nggak apa-apa. Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti (aplikator)," ujar Yassierli.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement