REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sejumlah mahasiswa mengalami luka dan beberapa lainnya ditangkap dalam aksi demonstrasi memprotes pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (20/3/2025). Aksi tersebut digelar di depan Gedung DPRD Jateng.
Aksi unjuk rasa diikuti oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya. Para mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian ketika berusaha merangsek ke halaman depan Gedung DPRD Jateng.
Kericuhan sempat berlangsung selama beberapa menit sebelum akhirnya aparat memukul mundur massa ke luar gerbang Gedung DPRD Jateng. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17:15 WIB. Berdasarkan pantauan Republika, terdapat satu mahasiswa mengalami luka bocor pada pelipis bagian kiri.
Ketua BEM Undip Aufa Atha Ariq menyesalkan adanya penghalang-halangan unjuk rasa oleh aparat kepolisian. "Kita menolak RUU TNI. Kita ingin melakukan sebuah sidang rakyat di dalam Gedung DPRD Jateng, tapi dari pihak kepolisiang menghalang-halangi kami, dan kami malah mendapatkan pemukulan, penarikan, dan juga dijambak," ucapnya ketika diwawancara di lokasi.
Menurut Aufa, polisi juga menembakkan gas air mata. "Dalam pelaksanaan aksi ini kami ditembakkan gas air mata oleh pihak kepolisian yang sangat menganggu teman-teman," ujarnya.
Aufa mengungkapkan, terdapat beberapa mahasiswa yang mengalami luka. "Ada beberapa kawan kami yang luka di pipi sebelah kiri, di pelipisnya, dan berdarah, dan beberapa kawan kami ditangkap," ujarnya.
Dia mengaku masih mendata jumlah mahasiswa yang terluka dan ditangkap. "Sejauh ini pendataan kami (yang ditangkap) ada tiga dari mahasiswa dan dua dari organ lain, salah satunya sopir mokom (mobil komando) dan juga tukang sound-nya," kata Aufa.
View this post on Instagram