REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG — Otoritas Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya mengakui anggotanya sebagai pelaku penembakan tiga personel kepolisian saat penggrebekan tempat perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Kamis (17/3/2025). Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengungkapkan, dua pelaku penembakan tersebut adalah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.
Keduanya merupakan anggota Subramil Negara Batin. Kedua prajurit TNI tersebut, dikabarkan sudah ditangkap pada saat menyerahkan diri pada Senin (17/3/2025) tengah malam. “Sudah ditahan. Dan kini menunggu hasil investigasi,” ujar Kolonel Eko saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Dari laporan yang diterima Kodam II Sriwijaya, kata Kolonel Eko, Peltu Lubis adalah Dansubramil Negara Batin. Sedangkan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. “Dua terduga pelaku penembakan telah menyerahkan diri, atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku Subramil Negara Batin,” kata Kolonel Eko.
Kedua pelaku tersebut, kata Kolonel Eko, menyerahkan diri kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi pada Senin (17/3/2025) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah penyerahan diri tersebut, kedua prajurit TNI itu ditangkap satuan Polisi Militer (PM) Angkatan Darat (AD) di Markas Kodim 0427/WK.
Di Mabes Polri Jakarta, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini Polda Lampung masih membantu Polres Way Kanan dalam pengusutan tuntas kasus penembakan di lokasi perjudian sabung ayam tersebut.
“Polda Lampung masih melakukan penyelidikan berupa olah TKP (tempat kejadian perkara) dan dukung terhadap Polres Wwaykanan,” ujar dia melalui pesan singkat, Selasa (18/3/2025).
Lihat postingan ini di Instagram