REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG — Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) Ujang Darwis memastikan, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis pelaku penembakan tiga personel Polri di Waykanan, Lampung masih sebagai tentara aktif. Keduanya merupakan prajurit yang bertugas sebagai anggota Subranmil dan Komandan Subranmil Negara Bakti di bawah Kodim 0427/Way Kanan, Lampung.
Mayjen Ujan mengatakan, keduanya sudah menyerahkan diri usai menghabisi nyawa tiga personel Polri saat penggrebekan lokasi judi sabung ayam, Senin (19/3/2025). “Kalau ditanyakan masih aktif, dua-duanya oknum ini masih aktif,” ujar dia saat konfrensi pers bersama di Mapolda Lampung, pada Rabu (19/3/2025). Mayjen Ujang mengatakan, keduanya pun sudah menyerahkan diri usai kejadian. Dan hingga kini, Ujang memastikan, Kopka Basarsyah serta Peltu Lubis masih berada dalam tahanan militer.
“Jadi yang bersangkutan ini, sudah menyerahkan diri pada saat setelah kejadian ini,” ujar Pangdam. Namun begitu, kata Ujang, meskipun keduanya sudah mendekam di sel tahanan, tetapi status hukumnya belum ditingkatkan menjadi tersangka. “Kita masih dalami lagi apa peran yang bersangkutan. Dan sekarang masih sebagai saksi. Jadi jangan nanti dibilang sebagai tersangka. Baru sebagai tersangka,” ujar Ujang. Karena menurutnya, penetapan sebagai tersangka mengharuskan adanya bukti-bukti yang cukup.
Terkait bukti-bukti tersebut, saat ini dari internal militer, bersama Polda Lampung masih melakukan penyelidikan, dan penyidikan. Pun masih melakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP). “Jadi kita masih butuh pemeriksaan saksi-saksi yang dapat memperkuat dan nanti juga akan dilakuka olah TKP,” ujar Mayjen Ujang.

Adapun soal kabar lokasi perjudian sabung ayam yang digrebek kepolisian tersebut adalah milik Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, dikatakan Mayjen Ujang, perlu adanya pembuktian lanjutan. “Ini lagi kita dalami. Apa-apa peran dari yang bersangkutan, dan nanti akan kita korescek TKP. Sehingga akan ketahuan siapa berbuat apa, dan apa yang sebenarnya terjadi di TKP,” ujar Ujang.
Tiga personel Polri yang gugur tersebut adalah korban dari keganasan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ketiga personel polisi tersebut meninggal dunia dengan tembakan masing-masing pada bagian kepala. Pelepas peluru tajam adalah Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang merupakan Komandan Subramil Negara Batin teritorial Kodim 0427/WK.
Penembakan tersebut terjadi ketika 17 personel kepolisian dari tingkat Polres Waykanan sampai Polsek Negara Batin melakukan operasi penggrebekan di lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Waykanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore. Dari laporan kejadian lokasi perjudian sabun ayam tersebut adalah milik dari Kopka Basarsyah, dan Peltu Lubis. Tak terima dengan penggrebekan yang dilakukan personel kepolisian tersebut, kedua tentara itu melawan dan melakukan penembakan yang berujung pada kematian ketiga personel polisi itu.
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengabarkan, kedua prajurit pelaku penembakan tersebut sudah ditangkap pada Senin (173/2025) tengah malam. Keduanya, kata Kolonel Eko menyerahkan diri ke Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi di Markas Kodim 0427/WK. Setelah menyerahkan diri, keduanya pun ditangkap oleh Polisi Militer (PM) Angkatan Darat. Dan hingga kini kata Kolonel Eko, kedua pelaku tersebut sudah dijebloskan ke sel tahanan militer. “Dua terduga pelaku penembakan telah menyerahkan diri, atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku Subramil Negara Batin,” kata Kolonel Eko.