Rabu 19 Mar 2025 21:26 WIB

Polisi Ungkap Tersangka Anggota TNI Pemilik Arena Sabung Ayam Way Kanan

Polda Lampung sudah menetapkan satu tersangka di kasus ini.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Sejumlah anggota TNI-Polri mengusung jenazah Bripda M. Ghalib Surya Ganta saat akan dimakamkan di Bandar, Lampung, Lampung, Selasa (18/3/2025). Sebanyak tiga anggota Polri yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta tewas ditembak oknum anggota TNI saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah
Sejumlah anggota TNI-Polri mengusung jenazah Bripda M. Ghalib Surya Ganta saat akan dimakamkan di Bandar, Lampung, Lampung, Selasa (18/3/2025). Sebanyak tiga anggota Polri yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta tewas ditembak oknum anggota TNI saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG — Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengungkapkan pemilik lokasi perjudian sabung ayam tempat tewasnya tiga personel Polri, adalah milik anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pelaku penembakan. Helmy mengatakan lokasi sabung ayam tersebut selama ini memang menjadi salah-satu tempat yang menjadi target kepolisian untuk dibersihkan dari aktivitas-aktivitas perjudian. 

“Pemilik gelanggangnya itu, adalah oknum tadi,” ujar Irjen Helmy saat konfrensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). ‘Oknum tadi’ yang dimaksud Kapolda, mengacu pada penjelasan otoritas TNI dari Kodam II Sriwijaya yang mengungkapkan dua prajuritnya sebagai pelaku penembakan tiga personel Polri saat penggrebekan, Senin (17/3/2025). Dua prajurit militer pemilik lokasi perjudian sabung ayam tersebut adalah Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis.
 
“Tetapi ini tetap harus didalami. Semua harus kita uji, harus kita kunci dengan alat-alat bukti. Sehingga, orang tidak bisa mengatakan hanya berdasarkan katanya-katanya,” ujar Irjen Helmy. Lokasi perjudian sabung ayam tersebut, kata Helmy berada di Umbul Naga Register 44 Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung. Irjen Helmy menerangkan, dari laporan yang diterima tim kepolisian, selama inim judi sabung ayam di lokasi tersebut berlangsung antar kontestan lokal dan luar daerah.
 
Pada Senin (17/3/2025) sebelum operasi penggrebekan dilakukan, tim kepolisian sudah mendengar tentang adanya kontestasi sabung ayam antar daerah. Hal tersebut kata Kapolda, dibuktikan dengan adanya semacam undangan yang disiarkan oleh pemilik gelanggang. Pun dengan melihat keadaan di lokasi sabung ayam saat kejadian. Yaitu dengan deretan kendaraan-kendaraan yang berasal dari Lampung, maupun luar daerah Lampung. 
 
“Kegiatan sabung ayam ini, dari keterangan saksi-saksi dilakukan dengan mengundang pemain-pemain dari luar. Kita katakan pemain-pemain dari luar berdasarkan dari hasil TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan banyak kendaraan yang platnya bukan BE (Lampung). Tetapi dari Sumatera Selatan, plat BG, nahkan plat A (Banten), AG (sebagian Jawa Timur),” ujar Kapolda. Dan pada Senin (17/3/2025) gelaran sabung ayam tersebut, sengaja dilakukan dengan mengundang para kontestan dari luar.
photo
RUU TNI Tambah Kewenangan Operasi, Prajurit Urus Siber Hingga Narkoba - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement