Selasa 11 Mar 2025 20:46 WIB

Ibu yang Bayinya Diduga Dibunuh Polisi di Jateng Minta Perlindungan LPSK, Diancam Siapa?

DJP telah melaporkan dugaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir KA ke Polda Jateng.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Garis polisi (ilustrasi). DJP, ibu dari NA, seorang bayi yang diduga dibunuh Brigadir KA, anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) mengalami intimidasi dan teror.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi). DJP, ibu dari NA, seorang bayi yang diduga dibunuh Brigadir KA, anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) mengalami intimidasi dan teror.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- DJP, ibu dari NA, seorang bayi yang diduga dibunuh Brigadir KA, anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) mengalami intimidasi dan teror. DJP telah melaporkan dugaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir KA ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025.

"Mengenai intervensi maupun intimidasi, kami sampaikan di sini, ada. Namun dilakukan oleh siapa? Kami tidak tahu, kami tidak mau berspekulasi dan kami tidak mau menyampaikan hal-hal yang memang belum kami ketahui secara pasti," kata kuasa hukum DJP, Amal Lutfiansyah, saat memberikan keterangan pers di kantornya, di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga

Dia menambahkan, intimidasi yang dialami DJP masih pada tingkatan verbal, belum fisik. "Mungkin agar (DJP) tidak speak up, agar tidak lanjut, melalui jalan damai. Loh ini meninggal secara tidak wajar kok mau damai? Kan aneh gitu loh," ucapnya.

Merespons adanya intimidasi tersebut, Amal mengatakan telah mengajukan permohonan perlindungan untuk DJP kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Kami berharap dengan permohonan kami ke LPSK, LPSK bisa segera bertindak, biar klien kami merasa aman. Kami sudah komunikasi juga dengan LPSK," ujarnya.

Amal mengaku belum dapat menjelaskan terkait motif dugaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir KA terhadap anaknya. "Mengenai motif itu mungkin pihak penyidik ya yang bisa menjelaskan," ucapnya.

Kronologis

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement