REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Konsep Wasathiyah Islam Berkemajuan dalam membangun keluarga sakinah masih belum mendapat perhatian yang cukup. Padahal, menjaga keutuhan keluarga merupakan fondasi utama dalam ajaran Islam.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat Aisyiyah, Atiyatul Ulya dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H PP Muhammadiyah yang digelar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya Pengembangan Wasathiyah Islam Berkemajuan sebagai landasan ideologis untuk memperkuat ketahanan keluarga.
Atiyatul menegaskan bahwa Islam menekankan pentingnya membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan saling mendukung, karena keluarga adalah pilar utama masyarakat. Menurutnya, ketahanan dan kekuatan keluarga akan berpengaruh langsung pada kemajuan, kesejahteraan, serta masa depan umat dan bangsa.
Menurutnya, perlu gerakan sosialisasi serta strategi yang lebih mendalam untuk mengoptimalkan implementasi Wasathiyah Islam Berkemajuan. Hal ini sesuai dengan keharusan menjaga keluarga yang ditegaskan dalam Alquran Surah At-Taḥrīm (66) Ayat 6.
“Memelihara keluarga adalah memelihara agama dan manusia, bahkan memandu jalannya kehidupan secara keseluruhan,” ujar Atiyatul.
Saat ini kedudukan dan fungsi keluarga sebagai lembaga pendidikan sosial, pendidikan, dan agama mengalami pergeseran dan pelemahan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan sejak tahun 2018 sampai 2023.
Selain itu, BPS juga mencatat bahwa angka perceraian terus meningkat. Jumlah angka perceraian tertinggi dalam enam tahun terakhir tercatat pada 2022.
Tidak hanya itu, muncul pula kasus tragis seperti peristiwa bunuh diri yang melibatkan satu keluarga. Fenomena ini mengindikasikan bahwa keberlangsungan dan kesejahteraan keluarga di masa depan sangat bergantung pada sejauh mana peran serta fungsinya dapat dijalankan dengan baik.
"Ketahanan keluarga adalah kondisi di mana terjalin kedamaian, hubungan yang harmonis dan penuh kasih sayang di antara anggota keluarga, serta pemenuhan kesejahteraan material dan spiritual, jasmani dan rohani, serta pendidikan yang utama,” ujarnya.
Musyawarah Nasional Tarjih Ke-28 Tahun 2014 di Palembang telah memutuskan Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah. Tuntunan ini merujuk pada ayat Alquran Surat Al-Tahrim ayat 6, Surat Al-Syu’ara ayat 214 dan Surat Al Baqarah ayat 215.
Atiyatul menjelaskan, asas keluarga sakinah terdari dari lima asas. Asas tersebut adlaah asas karamah insaniyah, asas hubungan kesetaraan, asas keadilan, asas kasih sayang, dan asas pemenuhan kebutuhan dasar.
“Wasathiyah dalam keluarga tidak akan bisa dicapai tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.