REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) mulai membuka seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 sejak Kamis (6/3/2025) sampai Kamis (27/3/2025). Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi jabatan 17 hakim agung dan 3 ad hoc HAM di MA yang kosong.
MA telah menyampaikan kekosongan jabatan tersebut melalui surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 30/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim agung pada MA dan surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 31/WKMA.NY/KP1.1.1/II/2025 tanggal 17 Februari 2025 perihal pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc HAM pada MA.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY M. Taufiq HZ merinci lebih lanjut permintaan MA yaitu 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.
"KY mengundang warga negara terbaik untuk menjadi calon hakim agung Kamar Perdata, Kamar Pidana, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara, Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak, dan Kamar Militer yang memenuhi persyaratan," kata Taufiq di Jakarta, Jumat (7/3/2025).