Rabu 26 Feb 2025 08:25 WIB

Pengiriman PMI ke Arab Saudi Dibuka, Apjati Dukung Regulasi Lebih Baik

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding akan membuka kembali PMI ke Timur Tengah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bersama Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini.
Foto: Republika.co.id
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bersama Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendukung penuh kebijakan pemerintah yang ingin membuka kembali penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Timur Tengah. Informasi itu semula disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.

Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini menilai, langkah itu merupakan kebijakan strategis dalam membuka kembali peluang kerja bagi PMI dengan perlindungan yang lebih baik. Dia meyakini, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk peningkatan perlindungan PMI, penguatan regulasi perekrutan, serta peningkatan kompetensi pekerja sebelum mereka dikirim ke luar negeri.

Baca Juga

"Kami sangat mendukung inisiatif ini sebagai langkah progresif untuk memastikan bahwa pekerja migran Indonesia sektor domestik dapat kembali mendapatkan akses kerja yang aman dan layak di Timur Tengah, terutama Arab Saudi. Dengan regulasi dan sistem yang lebih baik, kami yakin penempatan PMI sektor domestik dapat berjalan dengan lebih terjamin," ujar Said di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Apjati pun mendorong kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan negara tujuan untuk menciptakan sistem penempatan yang lebih aman, transparan, dan menguntungkan bagi PMI sektor domestik. Said menyebut, lembaganya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam merancang kebijakan dan sistem perekrutan yang lebih baik demi kesejahteraan para PMI sektor domestik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement