Kamis 20 Feb 2025 10:40 WIB

Hasto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK dalam Status Tersangka, Sindir Ada Agenda Politik

Hasto mengaku datang ke KPK sebagai bentuk sikap kooperatif.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Prayogi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Kamis (20/1/2025). Hasto hadir guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.

Hasto datang ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.55 WIB. Hasto mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam. Hasto mengklaim kedatangannya ini menjadi bukti kooperatif dengan KPK. 

 

"Saya datang ke komisi pemberantasan korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami begitu banyak agenda agenda politik terkait kasus saya," kata Hasto kepada wartawan. 

 

Hasto datang didampingi tim kuasa hukumnya seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Hasto langsung masuk ke dalam Gedung KPK seusai memberi keterangan kepada awak media.  "Mohon doanya, kami datang dengan niat baik," ujar Hasto.

 

Penyidik KPK mulanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (17/2/2025) pagi. Tapi, Hasto melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya