REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Kamis (20/1/2025). Hasto hadir guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.
Hasto datang ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.55 WIB. Hasto mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam. Hasto mengklaim kedatangannya ini menjadi bukti kooperatif dengan KPK.
"Saya datang ke komisi pemberantasan korupsi. Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Indonesia yang sah yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami begitu banyak agenda agenda politik terkait kasus saya," kata Hasto kepada wartawan.
Hasto datang didampingi tim kuasa hukumnya seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy. Hasto langsung masuk ke dalam Gedung KPK seusai memberi keterangan kepada awak media. "Mohon doanya, kami datang dengan niat baik," ujar Hasto.
Penyidik KPK mulanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (17/2/2025) pagi. Tapi, Hasto melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.
View this post on InstagramAdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Jumat , 05 Dec 2025, 20:48 WIB![]()
Banjir Rob Rendam 3 RT di Muara Angke dan 4 RT di Marunda
Jumat , 05 Dec 2025, 20:46 WIBKemenkes ‘Tancap Gas’ Kirim Obat dan Alat Kesehatan ke Sumatera
Jumat , 05 Dec 2025, 20:33 WIBMenlu: Indonesia Masih Bisa Tangani Bencana, Belum Butuh Bantuan Asing
Jumat , 05 Dec 2025, 20:27 WIBPakar Pertanahan Ingatkan Pentingnya Jadikan Kemampuan Tanah dalam Perencanaan Tata Ruang
Jumat , 05 Dec 2025, 20:24 WIBTNI Maksimalkan Alutsista Udara untuk Antar Logistik ke Lokasi Bencana di Sumatera
Advertisement