Jumat 07 Feb 2025 16:47 WIB

KPK Sita Mobil Mewah di Rumah Bos Pemuda Pancasila Japto, dari Mercedez Sampai Rubicon

KPK juga menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar.

Ketua MPN Pemuda Pancasila  Japto Soelistyo Soerjosoemarno (Kanan)
Foto: ANTARA
Ketua MPN Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosoemarno (Kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa mobil mewah dalam penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) terkait perkara penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Penyidik melakukan penyitaan sebanyak 11 unit mobil dengan beragam jenis, di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Selain mobil, penyidik KPK juga menyita uang dalam mata uang rupiah dan asing senilai Rp56 miliar, dokumen dan barang bukti elektronik. "Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut," ujar Tessa.

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Rita Widyasari.

KPK saat ini juga sedang menyidik perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015 Rita Widyasari (RW).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement