Jumat 07 Feb 2025 03:03 WIB

KPK Sita Uang Rp 3,4 Miliar dari Rumah Politikus Nasdem, Terkait Kasus Apa?

Penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik dan jam tangan dari penggeledahan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Waketum Nasdem Ahmad Ali ketika diwawancarai wartawan di depan kediaman pribadi capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.
Foto: Republiika/Febryan A
Waketum Nasdem Ahmad Ali ketika diwawancarai wartawan di depan kediaman pribadi capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan barang bukti uang senilai Rp 3,4 miliar dari rumah politikus Partai Nasdem Ahmad Ali. Penyitaan tersebut merupakan hasil dari penggeledahan rumah Ahmad Ali yang diduga berhubungan dengan kasus yang ditangani KPK.

Tak hanya uang, penyidik KPK juga menyita barang bukti elektronik dan jam tangan dari hasil penggeledahan rumah Ahmad Ali. Tapi KPK tak menyebutkan merek jamnya.

Baca Juga

"Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Tessa menyebut penggeledahan itu berlangsung pada 4 Februari 2025. Adapun lokasinya di perumahan Interkon, Kembangan, Jakarta Barat.

"Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB," ujar Tessa.

photo
Karikatur Opini Republika : Pungli KPK (Lagi) - (Republika/Daan Yahya)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement