Kamis 06 Feb 2025 20:14 WIB

Terungkap di Praperadilan, Anggota KPK Dituduh Pakai Narkoba Saat OTT Harun Masiku di PTIK

Tim dari KPK sempat menggelar OTT terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2022.

Hakim tunggal Djuyamto memimpin sidang perdana praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menggugat KPK melalui praperadilan terkait penetapan status tersangka baginya dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Hakim tunggal Djuyamto memimpin sidang perdana praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menggugat KPK melalui praperadilan terkait penetapan status tersangka baginya dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang praperadilan terkait status tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap fakta pengejaran buron Harun Masiku oleh penyidik KPK. Tim Biro Hukum KPK mengungkapkan bahwa petugasnya malah dituduh memakai narkoba saat proses pengejaran terhadap Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta pada 8 Januari 2020.

"Petugas termohon (KPK) malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan," kata Tim Hukum KPK Iskandar Marwanto pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga

Iskandar mengatakan, saat itu tim penindakan lembaga antirasuah itu diintimidasi oleh lima orang. Salah satunya AKBP Hendy Kurniawan.

Diduga kelima orang itu merupakan suruhan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hingga akhirnya, alat komunikasi petugas KPK diambil paksa. Kemudian petugas KPK dituduh mengonsumsi narkoba yang kemudian dites urine dan dimintai keterangan sampai pagi hari.

"Kemudian diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan petugas termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif," ujarnya.

Kejadian baru dihentikan setelah Setyo Budiyanto yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK turun tangan.

photo
Daftar 27 kader dipecat PDIP - (Infografis Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement