Kamis 30 Jan 2025 15:55 WIB

Menteri Nusron: Ada Oknum Pegawai ATR/BPN Terlibat dalam Pagar Laut Bekasi

Kementeri ATR/BPN masih investigasi siapa saja yang terlibat dalam pagar laut itu.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Foto: Republika.co.id
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui adanya keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN dalam kasus perubahan data tanah terhadap kasus pemagaran laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

"(Pagar laut di) Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, ini murni ulah oknum tanda petik ATR/BPN," kata Nusron saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Nusron mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula pada 2021, saat itu pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Semula, program itu menghasilkan 89 sertifikat hak milik bagi 67 orang, mencakup tanah darat perkampungan seluas total 11,263 hektare.

Namun, pada Juli 2022 terdapat perubahan data pendaftaran tanah yang tidak melalui prosedur. Penerima kegiatan pendaftaran tanah menjadi 11 orang berupa perairan atau laut dengan luas total 72,573 hektare.

"Siapa yang terlibat? Ini sedang diinvestigasi oleh Irjen. Jadi dulunya sertifikat awalnya di darat, tiba-tiba berubah, pindah. Jadi saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut," jelasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement