Ahad 12 Jan 2025 15:33 WIB

Terungkap, Jasad Bocah dalam Sarung Hitam di Bekasi Dibunuh oleh Ayah dan Ibunya

AZR dan SD kini sudah ditahan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penemuan jasad bocah lelaki yang terbukus dalam sarung hitam akhirnya terungkap. Pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22).

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak laki-laki mereka yang masih berusia 4-5 tahun. "Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Kini, AZR (19) dan SD (22) sudah ditahan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. "Langsung kita lakukan penahanan," ucap Ade Ary.

Diketahui, mayat bocah tersebut ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah Ruko Kampung Jatibaru RT 001 RW 001 Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Awal kejadian saksi berinisial AJ seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang melihat ada seorang laki laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko," katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (7/1).

Ditangkap di Karawang

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement