REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merespon mantan kader PDIP, Effendi Simbolon yang meminta Megawati Soekarnoputri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PDIP.
Hal ini dinyatakan Effendi sebagai buntut penetapan Hasto sebagai tersangka di KPK.Effendi menyatakan hal tersebut setelah bertemu Presiden ke-7 RI Jokowi beberapa waktu lalu.
"Hal ini juga semakin menegaskan bahwa yang hendak diserang adalah PDIP dan Bu Mega," kata Ketua Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis dalam keterangannya pada Kamis (9/1/2024).
Atas dasar itulah, Todung merasa pesimis dengan upaya penegakan hukum KPK terhadap Hasto. "Sehingga kami semakin meragukan perkara ini adalah murni penegakan hukum," kata Todung.
Todung lalu berharap pemberantasan korupsi tidak ditunggangi kepentingan pihak-pihak tertentu untuk menghabisi lawan politik. Todung berpesan supaya KPK bekerja profesional tanpa pesanan siapapun.
"Kejadian demi kejadian, perkara demi perkara yang sedang berjalan semakin mencemaskan jika pihak-pihak penegak hukum dapat dimanfaatkan atau salah langkah dalam kasus-kasus seperti ini," ujar Todung.
Sebelumnya, Effendi Simbolon menanggapi status tersangka KPK yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Effendi merasa prihatin terhadap masalah hukum yang menimpa PDIP saat ini.
Effendi lalu menyebut perlu ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan PDIP setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka. Effendi memandang selama ini belum ada kader PDIP dengan jabatan struktural yang strategis berstatus tersangka.
Effendi meyakini evaluasi itu juga harus dilakukan mulai posisi ketua umum partai. Effendi menyentil perlu ada pembaharuan total di kepengurusan PDIP.
"Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya lah, sudah waktu pembaharuan yang total ya," ucap Effendi.
View this post on Instagram