REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SH, SIK, M.Hum, menekankan pentingnya peran kehumasan dalam menjaga citra positif Polri dan membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sertifikasi Pengetahuan Umum Kehumasan melalui aplikasi e-Learning Humas Polri Presisi, yang diikuti oleh 880 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Kegiatan ini melibatkan Taruna dari berbagai tingkatan, yakni Tk. I Batalyon Bhayangkara Dharma, Tk. II Batalyon Ksatria Hawin Sarwahita, dan Tk. III Batalyon Adhi Wiratama. Sertifikasi ini bertujuan memastikan setiap personel Polri, termasuk Taruna Akpol, memiliki kompetensi dasar di bidang kehumasan.
Kadivhumas Polri menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Kapolri (Perkap) No. 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri. Seluruh anggota Polri, termasuk keluarga mereka, memiliki tanggung jawab sebagai pengemban fungsi kehumasan.
“Setiap anggota Polri wajib memiliki kompetensi pengetahuan umum kehumasan, termasuk pemahaman tentang regulasi kehumasan, fotografi, videografi, public speaking, serta pembuatan narasi jurnalistik,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.
Metode sertifikasi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang memastikan transparansi dan objektivitas dalam penilaian.
“Divisi Humas Polri memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap personel Polri memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehingga dapat menjalankan peran kehumasan dengan optimal,” lanjutnya.
Kadivhumas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak di Akademi Kepolisian yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap sertifikasi ini dapat meningkatkan kapasitas komunikasi personel Polri dalam menghadapi tantangan era digital.
“Dengan kompetensi ini, setiap anggota Polri diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara institusi dan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tutup Kadivhumas Polri.