REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agam Muhammad Nasrudin meminta Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memperhatikan kasus penembakan bos rental mobil oleh anggota TNI AL. Nasrudin ingin supaya pelakunya dipecat dari kesatuan TNI sekaligus dihukum berat.
Nasrudin merupakan anak dari Ilyas Abdurrahman (48 tahun) yang menjadi korban meninggal dalam penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak. Nasrudin menuntut Jenderal Agus Subianto memenuhi janjinya untuk menindak tegas tentara yang terlibat kasus.
"Saya meminta tolong, yang kita tahu dari Bapak Panglima, Bapak Agus Subianto. Kata beliau, kalau ada anggota saya yang terbukti melakukan kejadian tersebut, maka harus dipecat dan dipenjarakan. Itu mungkin yang saya harapkan dari Bapak Agus Subianto," kata Nasrudin kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Nasrudin juga berharap Prabowo mendengar kasus ini supaya ada perhatian khusus. Nasrudin mendesak agar para pelakunya dihukum berat.
"Saya minta bantuan untuk Presiden Pak Prabowo untuk menangani kasus ini secara selesai. Sampai pelaku dihukum seberat-beratnya. Terima kasih, Pak," ujar Nasrudin.
Nasrudin menggambarkan betapa hancur perasaannya saat menyaksikan ayahnya sendiri ditembak mati. Nasrudin berharap hukum dapat ditegakkan dalam kasus ini.
"Sekali lagi saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo untuk menangani kasus saya. Karena ayah saya telah menjadi korban, ya. Penembakan yang sangat sadis dan sangat keji yang dilakukan oleh oknum anggota TNI-AL ini," ujar Nasrudin.
Nasrudin merasa terpukul hebat atas penembakan terhadap ayahnya. Sebab Nasrudin sempat membersihkan darah ayahnya yang kena tembak hingga menemani ayahnya dalam kondisi sakaratul maut.
"Saya yang memvideokan, saya yang melihat ayah saya terpukul, keluar darah. Sampai adik saya buka baju untuk menutup darah ayah saya. Saya buka baju untuk menutup darah ayah saya. Sangat keji kejadian seperti itu. Bayangkan ya, anak melihat kematian orang tua pada saat sakaratul maut, ya. Itu sangat tidak dibayangkan sekali, ya," ujar Nasrudin.
Sebelumnya, kasus penembakan terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2024) dini hari. Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Bos rental mobil yang menjadi salah satu korban kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Dari hasil olah TKP, penyidik Polresta Tangerang menemukan barang bukti berupa lima butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye.
Pada Jumat (3/1/2025), polisi menangkap pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten. Keduanya lantas ditetapkan tersangka.