REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista mengakui adanya anggota TNI AL yang terlibat penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak hingga menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48). Samista meminta waktu dalam pengusutan kasus itu oleh Puspomal.
Samista menyampaikan anggota TNI AL yang terlibat kasus ini sudah ditangkap.
"Apabila ada satu keterlibatan yang betul mengarah pada suatu tindak pidana, jajaran polisi militer tentunya akan memeriksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Samista dalam konferensi pers pada Senin (6/1/2025).
Samista menyampaikan Puspomal terus memburu saksi dan bukti dalam kejadian ini. Lewat upaya tersebut, Puspomal mengklaim akan membuat perkara ini semakin jelas. "Berikan waktu kami untuk melakukan ini, kami bekerja terus, bahkan bukan hanya siang tapi siang malam kami melakukan pengejaran-pengejaran, melakukan pengumpulan saksi-saksi dan pengumpulan barang-barang bukti yang ada yang terkait peristiwa ini, sehingga peristiwa ini akan terang, apa sih sesungguhnya yang terjadi," ujar Samista.
Samista menegaskan kejadian ini menjadi atensi Puspomal. Ia menjamin jajaran TNI Al akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku kalau terbukti bersalah. Samista mencontohkan kasus pembunuhan warga sipil asal Nias yang hendak ikut seleksi TNI AL.
"Yakinkan itu. Karena pada sampai saat ini kita banyak kejadian-kejadian yang selalu melibatkan anggota TNI Al, apabila itu terbukti, kita akan lakukan proses hukum seperti mohon maaf, perisitiwa Nias, peristiwa pembunuhan pada saat pencaloan masuk anggota TNI Al, kita proses dan putusannya itu putusannya seumur hidup, bahkan yang melakukan mohon maaf, yang melakukan pembunuhan adalah anggota Puspomal sendiri," ujar Samista.
Sebelumnya, kasus penembakan terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2024) dini hari. Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Bos rental mobil yang menjadi salah satu korban kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Dari hasil olah TKP, penyidik Polresta Tangerang menemukan barang bukti berupa lima butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye.
Pada Jumat (3/1), polisi menangkap pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten. Keduanya lantas ditetapkan tersangka.
View this post on InstagramAdvertisementBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Sabtu , 29 Nov 2025, 16:22 WIB![]()
Aceh Diterjang Banjir dan Longsor, Gubernur Mualem Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Sabtu , 29 Nov 2025, 15:59 WIBDari Lanud Halim, TNI Sudah Distribusikan 76.500 Ton Bantuan ke Lokasi Bencana
Sabtu , 29 Nov 2025, 15:57 WIBPMI DKI Jakarta Kirim 110 Kantong Darah Bantu Penanganan Darurat Banjir Aceh Utara
Sabtu , 29 Nov 2025, 15:41 WIBPemkab Bogor Beri Penghargaan PPAT Berkontribusi Terbesar Pajak Daerah
Sabtu , 29 Nov 2025, 15:30 WIBDKI Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumut
Advertisement