Jumat 03 Jan 2025 18:39 WIB

Tolak Permintaan Bantuan Dampingi Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak, Ini Dalih Polisi

Pelaku penembakan yang diketahui adalah anggota TNI sudah ditangkap.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di di rest area KM45 Tol Jakarta-Merak pada Kamis (2/1/2025).
Foto: Antara/HO-Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono meninjau tempat kejadian perkara (TKP) penembakan di di rest area KM45 Tol Jakarta-Merak pada Kamis (2/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bos rental mobil tewas ditembak oleh oknum anggota TNI diduga sempat meminta bantuan pihak kepolisian saat mengejar pelaku, namun ditolak. Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak permintaan bantuan pendampingan korban yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.

Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat (3/1/2024), menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan sebab kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas. Pada Kamis (2/1/2024) dini hari sekira pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.

Baca Juga

Menurut Asep, mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental. “Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.

Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.

Asep mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.

Kemudian setelah menelpon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut. Kemudian Brigadir Deri menyarankan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement