Selasa 01 Jul 2025 14:03 WIB

KontraS: 602 Kekerasan Dilakukan Polisi dalam Setahun Terakhir

Penembakan menjadi peristiwa kekerasan terbanyak yang dilakukan polisi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Oknum polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Oknum polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap ratusan kasus kekerasan dengan aktor anggota polisi. Kekerasan ini berlangsung selama setahun belakangan.

"Sepanjang Juli 2024-Juni 2025, KontraS mencatat sebanyak 602 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh Polri," kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya saat dikonfirmasi Republika pada Selasa (1/7/2025).

Baca Juga

KontraS merinci penembakan menjadi peristiwa kekerasan terbanyak yang dilakukan polisi mencapai 411 peristiwa. Kemudian sebanyak 602 peristiwa kekerasan tersebut diwarnai oleh antara lain 38 peristiwa penyiksaan dengan 86 korban. Dari 86 korban, sebanyak 10 meninggal dunia dan 76 orang lainnya korban luka ringan hingga berat.

"KontraS juga mencatat terjadinya 37 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum yang menyebabkan 40 menjadi korban," ujar Dimas.

Selain itu, pada periode Juli 2024-Juni 2025, KontraS mencatat 44 peristiwa salah tangkap yang menyebabkan 35 orang terluka dan 8 orang meninggal dunia. Hasil monitoring KontraS mencatat dalam rentang Juli 2024 - Juni 2025 terdapat 89 pelanggaran terhadap kebebasan sipil dalam beragam bentuk.

"Secara khusus, dalam rentang masa yang sama telah terjadi 42 peristiwa pembubaran paksa aksi unjuk rasa yang menyebar di pelbagai wilayah di Indonesia," ujar Dimas.

KontraS menyebut terdapat 1020 orang yang menjadi korban pelanggaran dengan mayoritasnya adalah mahasiswa. Menyusul berikutnya jurnalis, paramedis, petani, siswa, masyarakat sipil, serta aktivis.

Bahkan, di saat yang bersamaan aktivis/pembela HAM mengalami kerentanan yang serupa dengan mengalami 62 peristiwa penangkapan. "5 korban penangkapan diantaranya mengalami luka-luka," ucap Dimas.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement