Selasa 24 Dec 2024 12:01 WIB

Alasan Mengapa Atasan 18 Polisi Diduga Peras WN Malaysia di Konser DWP Pun Harus Diperiksa

"Oknum. 18 orang itu tak bisa disebut oknum lagi," kata Bambang Rukminto.

Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Foto: Antara
Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, Kasus dugaan pemerasan warga Malaysia oleh polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) memicu desakan perlunya pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga memeriksa atasan 18 polisi yang sudah lebih dulu diamankan. Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mendesak kasus ini tidak hanya berhenti pada pemeriksaan 18 polisi.

"Atasan dari para oknum tersebut harus diperiksa, baik yang ada di lapangan maupun secara struktur," kata Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/12/2024).

Baca Juga

Bambang beralasan, atasan para oknum tersebut diperiksa karena itu melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba masing-masing, Polres Metro, dan Dirresnarkoba Polda. "Oknum. 18 orang itu tak bisa disebut oknum lagi, tapi kelompok dan lazimnya sebuah kelompok pasti ada yang memimpin, apakah ada keterlibatan Dirresnarkoba atau tidak? Tentu perlu penyelidikan lebih dalam dan transparan," kata Bambang.

Bambang juga menyebutkan jika para pimpinan oknum tersebut tidak diperiksa maka akan ada asumsi dari masyarakat, pimpinannya menerima setoran dari bawahannya. Bambang juga menambahkan bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungutan liar (pungli) adalah kesengajaan bukan keteledoran. ‎

"Karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran. Sedangkan pembiaran atasan pada pelanggaran tidak masuk akal bila tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh, " ucapnya.

Sebelumnya, Bambang pun mendesak Polri menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 18 anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan pada gelaran DWP. Menurutnya, kasus ini tidak hanya mempermalukan institusi Polri, tapi juga mempermalukan bangsa dan negara.  

“Kasus tersebut bukan hanya mempermalukan institusi Polri, tetapi mempermalukan bangsa dan negara. Oknum pelaku tidak cukup diberi sanksi demosi, tetapi PTDH,” kata Bambang, Sabtu (21/12/2024).

Menurut dia, perbuatan yang dilakukan belasan anggota polisi tersebut merusak citra pariwisata, terutama sektor MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) yang sedang digalakkan pemerintah. Bambang mengatakan Indonesia dalam sektor MICE, termasuk acara hiburan dan olahraga, sudah tertinggal jauh dari negara tetangga, seperti Thailand dan Singapura, dan tindakan oknum anggota polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia pada gelaran DWP pun akan memperburuk citra Indonesia.

"Dampaknya bukan hanya berhenti pada pemberian sanksi etik dan disiplin 18 oknum itu saja, tetapi ada kerugian negara. Promosi pariwisata yang menggunakan anggaran besar, dirusak oleh perilaku oknum-oknum polisi yang tak memiliki awareness (kesadaran) pada negeri dan hanya mengejar kepentingan individu dan kelompok," ucapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement