Rabu 25 Dec 2024 04:38 WIB

Ini Jumlah WN Malaysia Diduga Diperas di Konser DWP dan Total Uangnya Versi Propam Polri

Polri akan membuka desk aduan korban pemerasan di KBRI Malaysia.

Irjen Abdul Karim
Foto: Dok Humas Polri
Irjen Abdul Karim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim membantah kabar yang menyebutkan, jumlah korban dalam kasus dugaan pemerasan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) sebanyak 400 orang. Abdul mengklarifikasi, jumlah korban di kasus ini sebanyak 45 orang. 

"Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific, kami temukan sebanyak 45 orang,” ucap Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.

Baca Juga

Jenderal bintang dua itu mengungkapkan bahwa ada dua warga negara Malaysia yang secara resmi melaporkan kasus ini kepada Divisi Propam Polri. “Ada dua orang pendumas (orang yang mengajukan aduan masyarakat). Tentunya pendumas ini kita jaga inisialnya,” ucapnya.

Selain korban, ia juga mengklarifikasi bahwa jumlah barang bukti yang telah diamankan dalam kasus tersebut adalah sebesar Rp2,5 miliar. Adapun kasus ini, kata dia, telah diambil alih sepenuhnya oleh Divisi Propam Mabes Polri dari propam kepolisian wilayah dalam rangka percepatan dan objektivitas pemeriksaan.

Pada pekan depan, akan digelar sidang kode etik terhadap para oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini. “Kami dari pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apa pun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota Polri. Kami akan melakukan penindakan secara tegas siapapun itu korbannya,” ucapnya menegaskan.

Pada akhir pekan lalu, Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum personel yang terlibat dalam kasus ini. Belasan personel tersebut terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

Sebelumnya, terdapat postingan di akun X @Twt_Rave, yang mengunggah sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Dalam unggahannya, mereka menyebut oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement