Senin 02 Dec 2024 16:34 WIB

Terjadi di Bogor, Anggota Polri Tega Bunuh Ibu Kandung Menggunakan Tabung Gas Melon

Pelaku memukulkan tabung gas melon sebanyak tiga kali ke kepala korban atau ibunya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Seseorang membawa tabung gas LPG 3 kg atau gas melon. (Ilustrasi). Anggota kepolisian inisial NP (41 tahun) nekat membunuh HS (61) yang tak lain ibu kandung korban, pada Ahad (1/12/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Seseorang membawa tabung gas LPG 3 kg atau gas melon. (Ilustrasi). Anggota kepolisian inisial NP (41 tahun) nekat membunuh HS (61) yang tak lain ibu kandung korban, pada Ahad (1/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Bogor, Jawa Barat (Jabar) mengabarkan seorang anggota kepolisian inisial NP (41 tahun) nekat membunuh HS (61) pada Ahad (1/12/2024). Korban tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu dalam siaran persnya menyampaikan, NP membunuh HS menggunakan tabung LPG 3 kg atau gas melon yang dipukulkan ke bagian kepala korban. HS sempat dilarikan warga ke rumah sakit, tetapi tak tertolong. Sedangkan NP berhasil diringkus dan kini dalam tahanan di Polres Bogor.

Baca Juga

“Dari keterangan saksi, dia melihat pelaku yang merupakan anak kandung dari korban mendorong sampai jatuh korban. Dan pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali. Dan saksi mata melihat langsung kejadian tersebut,” begitu kata AKBP Rio melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Kejadian tersebut, menurut keterangan kepolisian, terjadi pada Ahad (1/12/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku NP, kata Rio adalah anggota kepolisian dengan pangkat bintara. NP tinggal bersama ibunya itu di Desa Dayeuh, Cileungsi, Bogor, Jabar.

“NP sebagai pelaku adalah anggota Polri. Dan yang bersangkutan sudah kami amankan,” kata Rio.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement