REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kerusuhan sempat pecah buntut kecelakaan truk tanah yang melindas kaki anak kecil di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (8/11/2024). Warga bahkan mengadang truk tambang yang hilir mudik melintas. Polisi pun turun tangan mengamankan situasi, termasuk menenangkan massa yang marah.
Berikut lima fakta terkait kerusuhan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) II .
1. Truk Lindas Kaki Anak Kecil Warga
Kericuhan dimulai dari kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor berinisial SD (20) berboncengan dengan korban ANP (9). Saat itu truk yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran.
Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
SD lantas terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut.
Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.
2. Warga Marah, Truk-Truk Tanah Dirusak
Massa yang marah mendengar kecelakaan tersebut melakukan razia dan perusakan terhadap truk-truk tanah yang hilir mudik di area Kawasan.
Ratusan masyarakat Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, turun dan merusak serta memblokir jalan. Kondisi itu menyebabkan 100 lebih angkutan kendaraan tambang proyek pembangunan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 tidak dapat melintas dan menyebabkan kemacetan.
Aksi pemblokiran jalan Salembaran Jaya Barat tersebut didasari atas peristiwa kecelakaan lalu lintas sekitar pukul 09.00 WIB pada Kamis. Peristiwa itu menyebabkan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.
"Aksi ini kami lakukan atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan tambang yang sudah banyak menimbulkan korban jiwa," kata Maman (45) salah satu warga setempat kepada Antara di Tangerang, Kamis
Ia mengungkapkan aksi spontanitas yang dilakukan oleh warga desa disebabkan warga sangat geram melihat aktivitas kendaraan tambang yang banyak melanggar aturan jam operasional sesuai peraturan daerah (perda).
Menurutnya, kondisi jalan yang dilintasi kendaraan berat ini telah merusak jalan dan mengakibatkan banyaknya debu yang mengganggu aktivitas masyarakat
3. Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan sopir truk tanah yang melindas kaki anak kecil sebagai tersangka. Pelaku diketahui juga positif narkoba.