REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pembunuhan terkait penemuan potongan tubuh mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024). Polisi pun sudah berhasil berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Penyidik telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan selanjutnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait dugaan peristiwa pembunuhan. Mohon waktu saat ini penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih bekerja," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (30/10/2024) malam WIB.
Berdasarkan pemeriksaan jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, diketahui korban adalah wanita berinisial SH (40 perempuan). "Jadi sampai dengan saat ini, berdasarkan informasi dari Subdit Jatanras dan hasil pemeriksaan luar dan dalam dari jenazah, maka telah teridentifikasi korban itu saudari SH usia 40 tahun," tutur Ade.
Selain itu, kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat wanita tersebut. Hanya saja, Ade tidak hafal jumlah mereka yang sudah diperiksa sebagai saksi.
"Yang jelas berawal dari TKP ya, saksi-saksi yang mengetahui, saksi-saksi yang menemukan jenazah, kemudian ditelusuri jenazah ini siapa, mayat ini siapa kemudian keluarganya, tentunya akan dilakukan pengambilan keterangan untuk membuat terang peristiwa yang sedang didalami," tutur Ade.
Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan pelaku kasus dugaan pembunuhan tersebut. "Nanti kami update ya (motif dugaan pembunuhan) dan sementara penyidik masih mencari pelakunya," kata Ade.