Rabu 30 Oct 2024 12:29 WIB

Thomas Lembong Tersangka, Anies Terkejut: Tom Orang Lurus dan tak Suka Neko-Neko

Anies percaya aparat penegak hukum akan menjalankan proses secara adil.

Rep: Bambang Noroyono/Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan Thomas Tri Kasih Lembong sebagai tersangka. Lembong yang menjadi Co-Captain tim pemenangan Anies-Muhaimin i Pilpres 2024 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula.

"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati," ujar Anies Baswedan, lewat kicauannya di X, Rabu (30/10/2024). 

Baca Juga

Anies percaya bahwa aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. "Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom."

Anies mengaku bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.

"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," ujar Anies.

"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," kata Anies menambahkan.

Anies pung ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."

Tak bermotif politik

Kejaksaan Agung memastikan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangka tak terkait dengan urusan politik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement