Jumat 25 Oct 2024 06:57 WIB

Komisi XIII DPR Ingatkan Menteri Pigai yang Minta Anggaran Rp 20 Triliun

Anggaran Kementerian HAM pada 2024 ditetapkan sebesar Rp 64,855 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai, permintaan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang menginginkan penambahan anggaran pada kementeriannya menjadi Rp 20 triliun bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Adapun anggaran Kementerian HAM pada 2024 ditetapkan sebesar Rp 64,855 miliar.

Menurut politikus PDIP tersebut Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para pejabat kabinetnya untuk melakukan efisiensi anggaran. Andreas mengatakan, permintaan Pigai tidak relevan mengingat anggaran untuk tahun 2025 sudah ditetapkan atas pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Baca Juga

"Anggaran 2025 sudah ditetapkan. Pastinya harus dibicarakan dahulu, apalagi ada pemisahan menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Andreas dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Dia pun menilai, permintaan itu seharusnya dibahas di internal pemerintahan terlebih dahulu dalam rapat koordinasi internal dengan menteri koordinator terkait. Pasalnya, menteri prinsipnya adalah pembantu presiden yang menerima penugasan dari presiden.

Selain itu, menurut Andreas, permintaan kenaikan anggaran yang besar tersebut berpotensi menabrak kebijakan fiskal nasional, terutama dalam hal alokasi anggaran secara keseluruhan. "Setiap kenaikan yang signifikan pada satu kementerian akan mengurangi ruang anggaran bagi kementerian lain atau sektor yang juga memerlukan dana besar seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur," kata Andreas.

Walaupun begitu, dia memahami, target yang ingin dicapai Menteri HAM bertujuan baik karena didasari pada kebutuhan untuk memajukan dan menegakkan HAM secara efektif di Indonesia. Untuk itu, Andreas meminta hal tersebut harus diperhitungkan dengan matang dan diselaraskan dengan tujuan jangka panjang pemerintahan Presiden Prabowo.

"Mengingat banyaknya sektor yang memerlukan perhatian termasuk ketahanan pangan, infrastruktur, dan penanganan kemiskinan, peningkatan anggaran Kementerian HAM harus diperhitungkan dengan presisi dan menerapkan skala prioritas," kata Andreas.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meyakini bahwa akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, baik secara fisik maupun nonfisik. Mantan Komisioner Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp 20 triliun.

Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, perlindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil. Sehingga anggaran sekarang terbilang tidak cukup.

"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp 20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa, kalau negara punya anggaran," kata Natalius usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta Selatan, Senin (21/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement