REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - 7 Oktober 2023 merupakan hari di mana Israel mulai melakukan genosida di Jalur Gaza setelah kelompok Hamas melakukan serangan lintas batas sebagai salah satu bentuk perjuangan Palestina melawan pendudukan ilegal Israel yang sudah dilakukan selama puluhan tahun. Menurut Israel, serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 itu menewaskan 1.139 warga Israel dan sekitar 250 orang dijadikan sandera.
Dengan memakai dalih "berhak membela diri", Israel melancarkan serangan balasan yang terus dilakukan hingga satu tahun kemudian, yang sudah membuat lebih dari 41.800 warga Palestina syahid dan lebih dari 96.800 lainnya terluka. Tidak berhenti di situ, pada 23 September, Israel mulai melakukan serangan udara besar-besaran ke Lebanon dan pada 1 Oktober Israel melaksanakan serangan darat ke Lebanon, dengan dalih klasik, untuk "membela diri" dari serangan Hizbullah.
Hingga saat ini, jumlah korban tewas serangan Israel di Lebanon sudah mencapai 2.011 orang, sekitar 9.500 lainnya terluka serta 1,2 juta warga mengungsi. Sudah dua negara yang diserang Israel dengan memakai alasan "membela diri" dan banyak korban warga sipil yang berjatuhan karena alasan itu. Namun, tidak ada sanksi, seperti larangan ekspor dan impor, pembekuan aset, yang dijatuhkan kepada Israel untuk "memaksa" Israel menghentikan serangan mereka.
Hanya publik saja yang berupaya memboikot semua produk yang dimiliki Israel dan produk pendukung Israel. Beberapa negara pun seolah "membeo" dengan apa yang dikatakan oleh Israel; saat Israel menyebutkan bahwa mereka berhak membela diri dengan melakukan serangan ke Jalur Gaza.
Negara pendukung utama Israel, yakni Amerika Serikat, justru mendukung pernyataan "membela diri" dari Israel tersebut. Meski pada akhirnya AS menyerukan gencatan senjata setelah mengetahui puluhan ribu warga sipil Palestina meninggal dunia, --sambil tetap mengirimkan bantuan militer kepada Israel--, hingga saat ini seruan itu belum membuahkan hasil yang nyata.
Selain menyerang Palestina dan Lebanon, Israel juga menyerang Suriah karena Israel menganggap Suriah sebagai proksi dari Iran. Iran sendiri merupakan sponsor utama kelompok Hamas yang menentang Israel. Di saat Israel melabeli Hamas sebagai kelompok teroris, AS dan beberapa negara Barat lainnya juga ikut menyatakan hal yang sama, meski yang dilakukan Hamas itu merupakan reaksi dari aksi ilegal yang dilakukan Israel terhadap Palestina, sejak puluhan tahun yang lalu.
Iran pun pernah menyerang fasilitas militer Israel sebagai balasan atas hancurnya gedung konsulat Iran di Damaskus, Suriah, akibat serangan udara Israel. Akan tetapi, alih-alih "menegur" Israel yang memprovokasi Iran, AS malah memperingatkan Iran untuk tidak membalas serangan Israel itu.
Dukungan ke Palestina.. Baca di halaman selanjutnya.