REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengingatkan kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memahami konteks dan karakteristik daerah masing-masing yang memiliki potensi dan tantangan yang cukup beragam.
"Setiap kabupaten/kota di Kalimantan Tengah memiliki beragam potensi dan tantangannya masing-masing, oleh karena itu, kebijakan yang diambil haruslah sesuai dengan kebutuhan lokal dan harus memperhatikan aspirasi masyarakat," kata Gubernur saat membuka secara resmi Orientasi anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2024, Selasa (17/9/2024).
"Mari kita jadikan orientasi ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju, adil, dan sejahtera," tambahnya.
Gubernur mengapresiasi kegiatan ini yang merupakan langkah awal dan sangat penting dalam perjalanan anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
"Saya yakin, dengan tekad dan dedikasi yang tinggi, saudara saudari akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ucapnya dalam acara yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng.
Anggota DPRD menurut Gubernur, memiliki peran dan tanggung jawab yang besar, bukan hanya menjadi wakil rakyat, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, mengawasi pelaksanaan program, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, penting bagi kita semua untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap langkah yang kita ambil, ” ungkap Sugianto.
Menurut Gubernur, kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, akan menjadi kunci dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Sedang Kepala BPSDM Prov. Kalteng Rahmawati dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Adapun penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta meningkatkan integritas dan moralitas dalam mendokumentasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD Kabupaten/Kota.
“Kegiatan Orientasi DPRD Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah ini dilaksanakan sebanyak 5 angkatan, dengan jumlah peserta sebanyak 385 orang," ujarnya.
Tampak hadir, Wagub Kalteng H. Edy Pratowo, Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota se-Kalteng.