Selasa 17 Sep 2024 13:38 WIB

Kuasa Hukum Korban Bullying di SMA Binus Ungkap Pelaku Anak Pejabat Hingga Ketum Parpol

Kasus dugaan perundungan di SMA Binus School viral dan sudah dilaporkan ke polisi.

Sejumlah siswa mencetak bentuk telapak tangannya pada papan deklarasi antiperundungan di sebuah sekolah. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah siswa mencetak bentuk telapak tangannya pada papan deklarasi antiperundungan di sebuah sekolah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16), Agustinus Nahak, yang mengalami perundungan (bullying) mengungkapkan, bahwa pelaku perundungan terhadap korban diduga merupakan anak dari pejabat hingga ketua umum partai politik. Kasus yang viral di media sosial ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Dia (pelaku) mengaku bahwa dia adalah anak daripada pejabat, anak pengusaha hebat, anak daripada ketua partai sehingga mereka minta supaya korban RE tersebut untuk melayani mereka, harus mengikuti mereka, kalau tidak mereka akan melakukan dugaan tindakan baik itu kekerasan maupun secara verbal," kata Agustinus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga

Agustinas menjelaskan korban yang merupakan siswa pindahan mengalami perundungan sejak pertama kali bersekolah di SMA swasta tersebut. Adapun puncak perundungan terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024.

"Menurut korban RE ada dugaan di sekolah tersebut geng-geng kecil dan geng ini ada dugaan mengintimidasi, melakukan bullying secara verbal bahkan kekerasan fisik, bahkan adanya pelecehan seksual terhadap korban RE di sekolah," ucapnya.

Orang tua korban, kata Agustinus, kemudian melaporkan peristiwa perundingan yang dialami anaknya kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Januari 2024.

"Tanggal 9 September 2024 Polres Metro Jakarta Selaran mengeluarkan sprindik bahwa ada delapan orang anak yang berhadapan dengan," ujarnya.

Dia pun meminta pihak sekolah bertanggung jawab dan Komisi III DPR ikut melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Sebab adanya dugaan geng berisi anak-anak pejabat di sekolah tersebut yang melakukan perundungan sehingga diperkirakan korban tidak hanya RE.

"Bisa saja diduga ada korban yang lain. Kalau memang dalam investigasi ternyata ditemukan ada dugaan anak-anak pejabat yang membentuk geng, lalu ada dugaan untuk mengintimidasi karena orang tuanya yang secara pangkat atau secara ekonomi dan jabatan tidak sehebat mereka, ini kami minta supaya pihak sekolah harus bertanggung jawab," tuturnya.

photo
Karikatur Opini Republika : Stop Perundungan - (Republika/Daan Yahya)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement