REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para orang tua untuk membangun lingkungan keluarga yang ramah anak sebagai upaya untuk mencegah anak menjadi pelaku maupun korban perundungan.
"Orang tua harus membangun lingkungan keluarga ramah anak, sehingga anak akan tumbuh kembang dengan nilai keramahan, memperlakukan orang lain sebagaimana keluarga memperlakukan dirinya," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Ia menanggapi kasus perundungan terhadap siswa yang terjadi di sekolah internasional di Tangerang Selatan, Banten, yang salah satu pelaku diduga anak dari pesohor berinisial VR. Selain itu, keluarga juga harus mampu membina dan memberikan teladan kepada anak dalam mewujudkan konsep diri yang positif.
"Terapkan komunikasi yang penuh perhatian, respek terhadap permasalahan perilaku anak, sehingga mampu dilakukan deteksi dini atas kemungkinan perilaku menyimpang anak," kata Aris Adi Leksono.
KPAI juga meminta keluarga untuk mengawasi pergaulan anak, media sosial, serta interaksi sosial lainnya agar anak terarah pada hal-hal positif.
Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani mengatakan pola pengasuhan positif dan komunikasi terbuka dengan anak menjadi kunci dalam pencegahan terpapar-nya perilaku negatif pada anak.
"Keluarga memiliki peran utama dalam memberikan pengawasan terhadap perilaku dan tumbuh kembang anak dengan rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi-potensi perilaku berisiko dan pencegahan kondisi serupa di lingkungan terdekat anak maupun masyarakat," kata Rini Handayani.
Sebelumnya, informasi kasus perundungan terhadap seorang anak kelas 11 di SMA internasional di Tangerang Selatan, beredar di media sosial. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok pelajar laki-laki kelas 12.