Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhumah ARL, Misyal Achmad, meminta Kemendikbud Ristek untuk ikut turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan di lembaga pendidikan tersebut. "Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab," kata Misyal di Semarang, Kamis pekan lalu.
Dalam kasus dugaan perundungan yang dialami almarhumah ARL, lanjut dia, terungkap sejumlah fakta. Ia menyebut proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar juniornya.
Menurut dia, pihak keluarga memang belum berkomunikasi langsung dengan Kementerian Pendidikan. Namun, ia meyakini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan telah berkomunikasi terkait dengan kasus ini.
Misyal menyebut kasus perundungan di dunia pendidikan pencetak dokter ini sebagai fenomena gunung es. Oleh karena itu, ia berharap pengungkapan kasus yang dialami oleh kliennya ini bisa menjadi pintu masuk dalam penuntasan dugaan perundungan yang terjadi.
"Banyak kasusnya, namun tidak ada yang berani melapor," tambahnya.
ARL diketahui meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kematian korban berinisial yang ditemukan pada Senin (12/8/2024) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan PPDS Anastesi Universitas Diponegoro (Undip).
Pekan lalu, keluarga almarhumah ARL melaporkan kasus perundungan terhadap korban yang diduga dilakukan sejumlah seniornya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng). Misyal Achmad, usai mendampingi ibu korban melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu malam, mengatakan korban ARL diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.
"Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan," katanya.
Menurut dia, seluruh bukti sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Namun, Misyal belum bisa mengungkapkan nama-nama terlapor yang disampaikan dalam laporan polisi tersebut.
Ia menduga terjadi pembiaran terhadap peristiwa dugaan perundungan tersebut. Untuk itu, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas dan menjadi peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kejadian serupa yang terjadi.
"Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan adanya laporan dugaan perundungan oleh keluarga almarhumah ARL.
"Masih diproses lebih lanjut," katanya.