Kamis 05 Sep 2024 12:51 WIB

Babak Baru Perseteruan Menkes dan Undip, Ibu ARL Laporkan Beberapa Senior PPDS ke Polisi

Keluarga dokter ARL mengaku didukung Menkes untuk membuat laporan ke kepolisian.

Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).
Foto: Republika/Kamran Dikarma
Suasana Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Kamran Dikrama, Antara

Ibu almarhumah Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Jawa Tengah, yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri pada Rabu (5/9/2024) membuat laporan ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, membenarkan pelaporan yang dilakukan oleh Nuzmatun Malina di SPKT Polda Jawa Tengah itu.

Baca Juga

"Ibu (Aulia) didampingi kuasa hukum serta petugas dari Itjen Kementerian Kesehatan," kata Artanto.

Menurut Artanto, laporan ke polisi tersebut berkaitan dengan permasalahan yang diduga dialami almarhumah Aulia Risma. Namun, Artanto belum bisa memastikan dugaan pidana yang dilaporkan ke polisi tersebut serta terlapornya.

"Masih berproses, selanjutnya akan dianalisa," katanya.

Menurut Artanto, Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menyampaikan hasil investigasi terkait dugaan perundungan yang terjadi PPDS Undip Semarang yang berada di RS Kariadi Semarang. Artanto mengatakan hasil investigasi dari Kemenkes tersebut merupakan bukti petunjuk untuk mendalami perkara tersebut.

"Sebagai petunjuk, namun harus ada laporan polisi yang disampaikan," katanya.

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement