Rabu 04 Sep 2024 15:55 WIB

Ini Rekomendasi KY Soal Antisipasi Gangguan Sidang Perkara Pilkada 2024

Potensi kerawanan selama Pilkada serentak harus diantisipasi sejak dini.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi Sengketa Pilkada. (KY) meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu mengantisipasi kerawanan keamanan pengadilan jelang Pilkada 2024.
Foto: Republika
Ilustrasi Sengketa Pilkada. (KY) meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu mengantisipasi kerawanan keamanan pengadilan jelang Pilkada 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu mengantisipasi kerawanan keamanan pengadilan jelang Pilkada 2024. Hal ini guna mencegah perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

"Perlu adanya peningkatan perhatian dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) terhadap keamanan pengadilan, termasuk alokasi anggaran dan personel yang memadai," kata Anggota KY Binziad Kadafi dalam keterangannya, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga

Kadafi juga meminta pengadilan melakukan perencanaan dan simulasi keamanan secara formal untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama Pilkada serentak. Selain itu, lanjut Kadafi, perlu adanya peningkatan jumlah personel keamanan dan fasilitas keamanan seperti metal detector dan CCTV untuk memastikan keamanan yang lebih baik.

"Terakhir, pengadilan perlu meningkatkan koordinasi dengan kepolisian setempat dan stakeholder terkait lainnya untuk memastikan keamanan selama proses pemilu dan Pilkada," ujar Kadafi.

KY memantau keamanan persidangan dalam penanganan perkara Pilkada 2024 sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan Perma Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan dalam Pengadilan.

Pemetaan sistem keamanan ini mencakup evaluasi situasi keamanan di berbagai pengadilan seperti Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram selama tahapan pemilu dan persiapan Pilkada 2024. Lima aspek yang diobservasi, meliputi: koordinasi antara stakeholders keamanan, infrastruktur keamanan pengadilan, sumber daya manusia yang mendukung keamanan pengadilan, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keamanan pengadilan, dan pengelolaan risiko.

"KY telah memetakan bagaimana kesiapan keamanan pengadilan menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul selama proses persidangan perkara Pemilu lalu dan Pilkada 2024 mendatang," ujar Kadafi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement