Rabu 04 Sep 2024 07:35 WIB

Dituding Undip Pekerjakan Dokter Berlebihan, Kemenkes: Jam Kerja PPDS Diatur Universitas

Undip menyebut jam kerja dokter di RS Kariadi 80 jam seminggu.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi tidak mengatur jam kerja mahasiswa yang melaksanakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RS tersebut. Kemenkes justru menyebut jam kerja para peserta PPDS diatur Fakultas Kedokteran (FK) dari universitas terkait.

"Mengenai jam kerja, selama ini pengaturan jam kerja PPDS ini tidak diatur oleh RS karena (mereka) ini peserta pendidikan yang merupakan peserta dari universitas," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, kepada Republika lewat pesan singkat ketika dimintai konfirmasi perihal tudingan Universitas Diponegoro (Undip) tentang adanya jam kerja eksesif mahasiswa PPDS di RSUP Dr Kariadi, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga

Siti menambahkan, RSUP Dr Kariadi hanya mengatur jam kerja dokter yang berpraktik di RS tersebut. "Karena selama ini antara RS dan FK tidak ada MoU (nota kesepahaman) yang mengatur terkait hal ini," ujarnya.

Republika bertanya kepada Siti tentang apakah Kemenkes mengetahui dugaan bahwa para peserta PPDS anestesia di RSUP Dr Kariadi bekerja hingga 80 jam sepekan. "Data persisnya ada di tim investigasi," jawab Siti merujuk pada tim yang menyelidiki kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL), mahasiswi PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi.

Republika kemudian bertanya pada Siti, jika ada temuan tentang jam kerja eksesif bagi para peserta PPDS, apakah Kemenkes akan melakukan evaluasi. "Iya pasti. Tapi (jam kerja) ini kan dari fakultas yang mengatur," kata Siti.

Dia kemudian merespons pernyataan Undip yang menduga bahwa ARL mengakhiri hidupnya karena mengalami tekanan akibat jam kerja berlebih di RSUP Dr Kariadi. "Penyebab kematian nanti tentunya akan disampaikan pihak berwenang. Kemenkes dalam hal ini melakukan investigasi dalam rangka mencari apakah ada faktor perundungan yang terjadi pada almarhumah," ucap Siti.

photo
Bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis - (Infografis Republika)

Tudingan pihak Undip.. baca di halaman selanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement