Jumat 20 Sep 2024 06:08 WIB

Kemenkes Belum Putuskan Pengaktifan Kembali PPDS Anestesia Undip di RS Kariadi

Kemenkes berkomitmen melanjutkan penyelidikan terkait kematian ARL.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Israr Itah
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi
Foto: Dok Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengisyaratkan belum akan mengaktifkan kembali pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi. Undip dan RSUP Dr. Kariadi telah mengakui adanya praktik serta budaya perundungan di PPDS.

"Kami masih dalam proses evaluasi dan tentunya kami ingin agar proses investigasi ini berjalan dengan baik," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Republika.co.id ketika ditanya tentang apakah Kemenkes akan mengaktifkan kembali pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr. Kariadi setelah adanya pengakuan praktik perundungan, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga

Investigasi yang disinggung Nadia dalam pernyataannya adalah terkait kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL). ARL adalah mahasiswi PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari senior-seniornya.

Nadia menekankan, meski Undip dan RSUP Dr. Kariadi sudah mengakui adanya praktik serta budaya perundungan, Kemenkes berkomitmen melanjutkan penyelidikan terkait kematian ARL. "Kami tetap meneruskan proses investigasi ini bersama kepolisian karena kita tidak ingin adanya perudungan terjadi lagi di rumah sakit vertikal Kemenkes," kata dia menjelaskan.

ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Agustus 2024. Merespons dugaan bunuh diri dan perundungan yang dialami ARL, Kemenkes akhirnya memutuskan membekukan pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi.

Dalam surat edaran tertanggal 14 Agustus 2024, Kemenkes menyampaikan bahwa penangguhan PPDS Anestesia Undip akan berlangsung hingga adanya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan Direksi RSUP Dr.Kariadi dan Fakultas Kedokteran (FK) Undip.

Sebulan setelah kematian ARL, Undip dan RSUP Dr. Kariadi akhirnya mengakui praktik serta budaya perundungan memang terjadi di PPDS. Kedua lembaga tersebut pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

"Kami sebagai wahana rumah sakit pendidikan tidak lepas dari kekurangan dan kealpaan ketika terjadi perundungan. Kami mengatakan bahwa turut bertanggung jawab dalam proses pendidikan dokter spesialis tersebut," kata Direktur Layanan Operasional RSUP Dr. Kariadi, Mahabara Yang Putra, saat menghadiri konferensi pers di FK Undip, 13 September.

Dia mengatakan saat ini adalah momentum bagi RSUP Dr. Kariadi sebagai salah satu wahana pendidikan dokter spesialis, melakukan evaluasi dan pembenahan. "Segala kekurangan dan yang sebelumnya terjadi, masih belum bisa mencapai ekspektasi, kami sebagai wahana rumah sakit pendidikan turut bersimpati dan juga mohon maaf. Harapannya ke depan menjadi lebih baik," kata dia.

Dalam konferensi pers yang sama, Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko akhirnya turut mengakui bahwa praktik perundungan memang terjadi di PPDS Undip.

"Kami menyampaikan dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis internal kami, terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal," kata Yan.

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat. "Kami memohon maaf kepada masyarakat, terutama kepada Kementerian Kesehatan, kepada Kemendikbudristek, dan kepada Komisi IX (DPR RI), Komisi X, kami memohon maaf kalau masih ada kesalahan kami di dalam kami menjalankan proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis ini," ujar dia.

Yan kemudian meminta arahan dari para pemangku kepentingan, pemerintah dan komponen-komponen masyarakat, dalam proses perbaikan PPDS di Undip.

"Kami mohon dukungan dari pemerintah dan masyarakat, untuk kami dapat melanjutkan proses pendidikan kedokteran spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, khususnya saat ini adalah program studi anestesi dan perawatan intensif, supaya kami bisa berperan serta memberikan sumbangsih kepada negara untuk segera memenuhi kebutuhan SDM dokter spesialis dan terdistribusi merata di seluruh nusantara," katanya.

Pihak keluarga ARL telah melaporkan kasus dugaan perundungan ke Polda Jateng. Saat ini Polda Jateng masih terus menyelidiki kasus tersebut.

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement