Jumat 16 Aug 2024 10:14 WIB

Pidato Puan: Dalam Berdemokrasi, Rakyat tidak Pernah Berkuasa

Dalam sistem demokrasi, rakyat hanya menentukan siapa yang akan berkuasa.

Ketua DPR Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua DPR Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, pemilu yang berkualitas tidak dapat hanya dilihat dari partisipasi rakyat dalam memilih, melainkan juga harus dilihat dari kebebasan rakyat untuk memilih. Maksudnya, sambung dia, apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut.

"Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, semakin maju, beradab dan mencerdaskan kehidupan bangsa," ucap Puan saat pidato di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (16/8/2024).

Baca Juga

Menurut Puan, menang kalah selalu ada dalam pemilu. Semua pihak dituntut untuk memiliki etika politik siap kalah dan siap menang. Puan menyebut, semua politikus harus siap bertanding dan juga siap untuk bersanding. Selain itu, kata dia, etika politik yang sama juga menuntut pemilu dilaksanakan dengan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menjalankan kedaulatannya.

Puan menyebut, dalam pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang. Sehingga berlaku adagium, suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi, vox dei). Sayangnya, dalam berdemokrasi, rakyat tidak pernah berkuasa. "Rakyat hanya menentukan siapa yang akan berkuasa," kata Puan menegaskan.

Ketua DPP PDIP tersebut menjelaskan, hakekat demokrasi adalah untuk memberi jalan agar kekuasaan mendapatkan legitimasinya. Oleh karena itu, kekuasaan dapat digunakan untuk mengatur bangsa dan negara bagi memberikan rakyatnya hidup sejahtera dalam harkat dan martabatnya.

"Akan tetapi, demokrasi dapat juga berjalan pada arah yang salah, yaitu demokrasi yang tidak menjalankan kedaulatan rakyat," ujar Puan.

Dia menjelaskan, konstitusi RI telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi, yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat. Selain itu, Indonesia adalah negara hukum dan segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.

"Konstitusi kita telah mengatur bagaimana kedaulatan rakyat harus dijalankan secara kolektif dengan prinsip checks and balances pada cabang-cabang kekuasaan negara eksekutif, legislatif dan yudikatif," kata Puan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement