REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masih berupaya untuk mengusung pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki pilihan dalam memilih pemimpin, selain pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan pasangan calon independen.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, partainya memiliki banyak stok calon yang dapat diusung di Pilgub DKI Jakarta. Namun, PDIP perlu membangun koalisi untuk mengusung pasangan calon, lantaran kursi yang DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dimiliki tak cukup untuk mengusung seorang diri.
"Saya berharap bahwa politik itu masih dinamis sehingga DKI Jakarta tidak melawan kotak kosong atau melawan independen," kata dia di kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2024).
Menurut Djarot, kontestasi yang hanya diikuti satu pasangan calon dari partai dan satu pasangan calon independen tidak akan berjalan seimbang. Pasalnya, pasangan calon independen tidak memiliki dukungan politik yang kuat.
"Kalau melawan independen, bukan mengecilkan arti calon independen tapi kekuatannya tidak setara. Karena apa? Karena tidak didukung oleh partai-partai politik yang kuat yang punya akar di rakyat," ujar Djarot.
Menurut dia, skenario untuk melawan pasangan calon independen di Pilgub DKI Jakarta sama saja menghadirkan demokrasi yang semu. Padahal, partai politik seharusnya bisa memberikan contoh kehidupan demokrasi yang baik kepada rakyat.
"Jadi jangan kemudian kita disajikan nanti pilkada DKI Jakarta itu pelaksanaan demokrasi yang semu, sama seperti di beberapa wilayah ketika melawan kotak kosong atau ketika melawan calon independen yang ‘sengaja disiapkan'," kata Djarot.
Ia menilai, partai harus memiliki komitmen untuk membangun sistem demokrasi yang kuat, utamanya di Jakarta. Partai politik disebut harus dapat memberikan contoh yang baik, jujur, serta benar menghargai dan menghormati pilihan dan kedaulatan rakyat.
Diketahui, saat ini mayoritas partai telah merapat ke KIM untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta. Alhasil, sisa partai politik yang ada, seperti PDIP, kemungkinan tidak bisa mengusung pasangan calon lagi karena tak cukup kursi. Sementara itu, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan pasangan calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju di Pilgub DKI Jakarta.