Selasa 06 Aug 2024 05:05 WIB

Megawati Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Sri Sultan Hamengkubuwono, Ada Apa?

Megawati secara simbolis menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada Gubernur DIY.

Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menyerahkan duplikat bendera pusaka secara simbolis kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Foto:

Dalam Kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka RI kepada gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan, penyerahan duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

"Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya," ujar Yudian di Balai Samudra, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, duplikat bendera ini sebagaimana diatur Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang digunakan selama 10 tahun.

Kendati demikian, apabila sebelum waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP.

"Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sebagai informasi, Presiden Kelima RI yang juga Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri yang menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada seluruh Kepala Daerah se-Indonesia di Balai Samudra, Jakarta, Senin.

Megawati tiba di lokasi bersama Menteri Anak dan Pemberdayaan Perempuan Bintang Puspayoga dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement