REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta banyak menerima laporan terkait ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah. Hal itu terjadi karena mereka tidak mampu membayar uang sekolah sehingga hal itu ini harus menjadi perhatian pemerintah.
"Jangan Dinas Pendidikan jadi Dinas Pendidikan sekolah negeri, sekolah swasta juga harus dipikirkan," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/7/2024).
Baca: Dua Taruna Akmil Lulus Pendidikan di Royal Military College Duntroon
Menurut dia, banyak orang tua yang melaporkan ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah karena biaya pendidikan belum mampu dilunasi atau dibayar. Jhonny mengatakan, dari laporan yang masuk, jumlah uang yang harus dibayarkan untuk menebus ijazah di sekolah bahkan mencapai Rp 800 juta lebih.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta agar bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Pasalnya, hal itu juga merupakan tanggung jawab pemerintah yang tidak memberikan akses pendidikan secara merata.
"Itu yang mengadu kepada saya, belum lagi yang ke lainnya dan pasti masih banyak lagi masyarakat yang tidak bisa mengadu. Jadi banyak sekali permasalahan ijazah tertahan, ini seperti fenomena pucuk gunung es, di bawahnya masih sangat banyak," kata Jhonny.
Baca: Panglima TNI Gelar Baksos di Sarang Petarung Marinir Cilandak
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya Merry Hotma khawatir masa depan anak-anak bangsa di Jakarta, apabila ijazah tertahan. Hal itu karena otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi atau pun mencari pekerjaan.
"Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? Tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah," kata Merry.
Dia berharap program tebus ijazah menjadi prioritas. Harapannya tak ada lagi siswa-siswi yang telah menyelesaikan pendidikan formal, namun tak memiliki dokumen resmi atau bukti tanda kelulusan dari sekolah.
Merry juga mendesak Disdik DKI segera menuntaskan ijazah warga Jakarta yang tertahan di sekolah swasta. Salah satu caranya, yakni melakukan pendataan dan mengalokasikan anggaran.
"Setiap tahun harus ada anggaran untuk menebus ijazah. Biar cepat selesai. Bayangkan, bahkan masih ada ijazah belum ditebus dari tahun 90," kata Merry.